Munculnya
berbagai peluang dan hambatan sesuai dengan lingkungan sosial ekonomi setempat,
membutuhkan adanya pengembangan kelompoktani ke dalam suatu organisasi yang
jauh lebih besar. Beberapa kelompoktani bergabung ke dalam gabungan kelompoktani
(GAPOKTAN). Penggabungan dalam GAPOKTAN terutama dapat dilakukan oleh
kelompoktani yang berada dalam satu wilayah administrasi pemerintahan untuk
menggalang kepentingan bersama secara kooperatif. Wilayah kerja GAPOKTAN
sedapat mungkin di wilayah administratif desa/kecamatan, tetapi sebaiknya tidak
melewati batas wilayah kabupaten/kota.
Penggabungan
kelompoktani ke dalam GAPOKTAN dilakukan agar kelompoktani dapat lebih berdaya
guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan,
peningkatan atau perluasan usaha tani ke sektor hulu dan hilir, pemasaran serta
kerja sama dalam peningkatan posisi tawar.
Pembentukan
GAPOKTAN dilakukan dalam suatu musyawarah yang dihadiri minimal oleh para
kontak tani/ketua kelompoktani yang akan bergabung, setelah sebelumnya di
masing masing kelompok telah disepakati bersama para anggota kelompok untuk
bergabung ke dalam GAPOKTAN. Dalam rapat pembentukan GAPOKTAN sekaligus
disepakati bentuk, susunan dan jangka waktu kepengurusannya, ketentuan-ketentuan
yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing kelompok Ketua GAPOKTAN dipilih
secara musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya, dan selanjutnya ketua
memilih kepengurusan GAPOKTAN lainnya. Untuk mendapatkan legitimasi,
kepengurusan GAPOKTAN dikukuhkan oleh pejabat wilayah setempat.
GAPOKTAN
melakukan fungsi-fungsi, sebagai berikut :
- Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas dan harga);
- Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya;
- Penyediaan modal usaha dan menyalurkan secara kredit/pinjaman kepada para petani yang memerlukan;
- Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah;
- Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar